Biadab 'Raba' Karyawati sebagai Ganti Denda Tilang, Polisi di Makassar Diamankan

"Saya dengar infonya. Propam sudah melakukan pemeriksaaan," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Endi Sutendi ketika dikonfirmasi detikcom

Makassar - Seorang perempuan muda mengaku dilecehkan Brigpol Sutarno, anggota polisi lalu lintas di Makassar. Bagian tubuhnya diraba-raba karena melanggar lalin dan tak mampu membayar tilang. Sang polisi pun diperiksa Propam.

"Saya dengar infonya. Propam sudah melakukan pemeriksaaan," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Endi Sutendi ketika dikonfirmasi detikcom, Selasa (27/5/2014).

Informasi yang beredar, peristiwa itu terjadi di Flyover Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Senin (26/5) pada pukul 00.45 WIT. Korban yang berusia 21 tahun dan bekerja di salah satu mal itu pulang bersama temannya dengan menggunakan sepeda motor. Keduanya dicegat pelaku karena tidak mengenakan helm.

Oleh pelaku, korban dan temannya diajak ke pos polisi di dekat lokasi. Korban menolak. Kemudian pelaku mengancam akan menilang korban. Di lain pihak, korban mengaku tidak mempunyai uang. Saat itulah, pelaku menawarkan denda tilang dibayar dengan yang lain. Korban mengaku diraba tangan, bahu, dan bagian dekat dadanya.

Korban berlari meninggalkan pelaku, lalu pulang. Ia mengadu ke suaminya.

"Jika benar (kejadian itu), tentu saja, kami prihatin. Yang jelas, itu sudah ditangani," kata Endi.

http://news.detik.com/read/2014/05/27/175831/2593431/10/raba-karyawati-sebagai-ganti-denda-tilang-polisi-di-makassar-diamankan?nd771104bcj

Komentar

Postingan Populer